Kaum muslimin rahimakumullah,
Allah SWT berfirman:
وَدَّ كَثِيرٌ مِّنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَوْ يَرُدُّونَكُم مِّن بَعْدِ
إِيمَانِكُمْ كُفَّارًا حَسَدًا مِّنْ عِندِ أَنفُسِهِم مِّن بَعْدِ مَا
تَبَيَّنَ لَهُمُ الْحَقُّ ۖ فَاعْفُوا وَاصْفَحُوا حَتَّىٰ يَأْتِيَ
اللَّهُ بِأَمْرِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
Sebahagian besar ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan
kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, Karena dengki yang (timbul)
dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran. Maka
ma'afkanlah dan biarkanlah mereka, sampai Allah mendatangkan
perintah-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (QS. Al Baqarah 109).
Ayat di atas memberikan pengertian umum bahwa kebanyakan Ahli Kitab,
yakni kaum Yahudi maupun Nasrani, sangat menginginkan kaum muslimin
murtad, keluar dari Islam, kembali kepada kekufuran dalam bentuk apapun,
yang penting tidak lagi memeluk Islam. Atau kalau memeluk Islam, tidak
usah erat-erat. Tidak usah fanatik, tidak usah fundamentalis, tidak usah
radikal. Islam yang biasa saja. Tidak usah berpegang teguh kepada
ajaran Islam.
Mereka ingin Islam yang membolehkan
pemeluknya berbuat apa saja sekalipun melanggar syariat Islam itu
sendiri. Islam demikian yang mereka puji, mereka sanjung-sanjung, mereka
beri tempat terhormat, dan mereka beri nama yang bagus menurut
penilaian mereka, yakni Islam moderat, yang menjadi pembenar agresivitas
mereka menarik umat keluar dari agamanya.
Kaum muslimin rahimakumullah,
Terkait bagaimana mensikapi perayaan Natal kaum Nasrani, sekalipun
Majelis Ulama Indonesia (MUI) tahun 1981 telah mengeluarkan Fatwa
tentang haramnya Natal Bersama dengan Surat Al-Kaafiruun 1 - 6, Surat
Al-Baqarah : 42, Hadits Nu'man ibnu Ba'syir tentang Syubhat, dan Kaidah
Ushul "Dar'ul Mafaasid Muqaddamun 'alaa Jalbil Mashaalih" (Menolak
kerusakan didahulukan daripada mengambil mashlahat), ada "Tokoh Islam"
yang menggulirkan "Fatwa" bahwa Natal Bersama bagi umat Islam hukumnya
boleh. Fatwa Kontroversial ini sangat digandrungi kaum SEPILIS
(Sekularisme, Pluralisme dan Liberalisme), bahkan dijadikan Rujukan
Utama hingga kini. Fatwa Aneh tersebut telah menebar syubhat yang
melahirkan fitnah di tengah umat Islam.
Kaum muslimin rahimakumullah,
Syubhat Natal adalah pemutar-balikkan ayat maupun hadits untuk
menyamarkan hukum Natal Haram, sehingga diupayakan menjadi Natal Halal,
sekurangnya menjadi Natal Syubhat. Berikut beberapa Syubhat Natal dan
jawabannya :
1. SYUBHAT PERTAMA :
Banyak ayat Al Quran tentang Nabi 'Isa as menjadi hujjah bahwa
umat Islam wajib mencintai, menghormati dan mengimani beliau sebagai
salah seorang Rasul. Bahkan dalam Surat Maryam: 33, Allah SWT
menceritakan ucapan Nabi 'Isa as:
"Wassalaamu 'alayya yauma wulidtu wa yauma amuutu wa yauma ub'atsu hayyan"
(Keselamatan atasku di hari aku dilahirkan dan hari aku mati serta hari
aku dibangkitkan dalam keadaan hidup). Dengan dasar itu semua,
merayakan dan saling mengucapkan selamat atas kelahiran Nabi 'Isa as
sejalan dengan semangat Al-Qur'an, sekaligus menjadi bukti cinta, hormat
dan iman kita kepada Nabi 'Isa as.
JAWABAN :
Iman kepada Para Rasul termasuk Nabi Isa a.s. merupakan salah
satu Rukun Iman. Mengekspresikan cinta dan hormat serta iman kepada Nabi
'Isa as yang paling utama adalah memposisikan beliau sebagai Hamba
Allah SWT dan Rasul-Nya, serta menolak segala bentuk penuhanan terhadap
dirinya.
Andaipun kita ingin merayakan Hari Lahir Nabi 'Isa as dengan dasar ayat
33 Surat Maryam, kita tidak tahu tanggalnya, karena tidak ada satu pun
ayat Al-Qur'an atau Hadits Nabi saw atau Atsar dari Shahabat, Tabi'in
mau pun Tabi'it Tabi'in, yang menginformasikan tanggal kelahiran Nabi
'Isa as.
Kaum muslimin rahimakumullah,
2. SYUBHAT KEDUA :
Dalam Hadits Muttafaqun 'Alaihi dari Ibn 'Abbas ra diceritakan
bahwa Rasulullah saw pernah menerima informasi dari Yahudi tentang
Kemenangan Nabi Musa as di Hari 'Asyura (10 Muharram), lalu Nabi saw dan
para Shahabatnya merayakan Kemenangan Musa as di hari itu dengan
berpuasa. Jika Nabi saw menerima Info Yahudi tersebut dan merayakannya,
maka tidak mengapa kita menerima Info Nashrani tentang tanggal
bersejarah 25 Desember sebagai Hari Kelahiran Nabi 'Isa as dan
merayakannya pula.
JAWABAN :
Dalam Hadits Muttafaqun 'Alaihi dari 'Aisyah ra diterangkan
Puasa 'Asyura sudah dilakukan masyarakat Quraisy sejak zaman Jahiliyyah,
dan di zaman permulaan Islam menjadi Puasa Wajib sebelum diwajibkan
Puasa Ramadhan.
Jadi, Puasa Nabi saw di Hari 'Asyura bukan meniru-niru perbuatan Yahudi.
Apalagi dalam sebuah Hadits Shahih disebutkan tentang niat dan anjuran
Nabi saw buat umatnya agar juga Puasa Tasu'a (9 Muharram) untuk
membedakan Puasa Umat Islam dengan Puasa Yahudi di hari 'Asyura. Dengan
demikian menjadi jelas bahwa tuntunan Nabi saw adalah tidak meniru-niru
perbuatan kaum kafirin, apalagi dalam sebuah Hadits lainnya beliau saw
menegaskan barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk bagian
darinya.
Penerimaan Nabi saw terhadap Info Yahudi tentang tanggal 10 Muharram
sebagai Hari Kemenangan Nabi Musa as menjadi pembenaran syar'i bagi info
tersebut, karena Sunnah Nabi saw adalah sumber hukum Islam yang
autentik setelah Al-Qur'an. Artinya, info itu menjadi benar bukan karena
datangnya dari Yahudi, tapi karena dibenarkan oleh Nabi saw. Sedang
info nashrani tentang tanggal 25 Desember sebagai Hari Lahir Nabi 'Isa
as tidak memiliki pembenaran syar'i sama sekali, sehingga tidak bisa
dibenarkan.
Kaum muslimin rahimakumullah,
3. SYUBHAT KETIGA:
Pada prinsipnya, umat Islam boleh kapan saja merayakan Hari
Kelahiran seorang Nabi atau Rasul, termasuk Hari Lahir Nabi 'Isa as,
untuk memuliakan Utusan Allah SWT. Maka, tidak ada masalah memperingati
Hari Lahir Nabi 'Isa as pada tanggal 25 Desember atau tanggal lainnya,
walau pun tanggal Lahir Nabi 'Isa as masih diperdebatkan kalangan
Kristiani sendiri. Hanya saja, peringatan Hari Lahir Nabi 'Isa as pada
tanggal 25 Desember lebih tepat untuk membangun toleransi antar umat
beragama dalam rangka menyuburkan keharmonisan hubungan Islam -
Nashrani.
JAWABAN :
Justru, merayakan Hari Lahir Nabi 'Isa as bersamaan dengan umat
Nashrani pada tanggal 25 Desember menjadi Mazhonnatul Fitan (sumber
fitnah) yang sangat berbahaya, antara lain :
a. Justifikasi kebohongan umat Nashrani dalam penetapan tanggal Hari Lahir Nabi 'Isa as.
b. Justifikasi kesesatan keyakinan umat Nashrani yang merayakan Natal sebagai Hari Lahir Nabi Isa as sebagai Anak Tuhan.
c. Pencampur-adukkan aqidah haq dengan bathil.
d. Menjerumuskan kalangan awam dari umat Islam yang kebanyakan lemah iman.
e. Pelecehan terhadap kemuliaan Nabi 'Isa as, karena Hari Lahirnya
dirayakan dengan Data Dusta, ditambah lagi dibarengi dengan umat
Nashrani yang merayakannya sebagai Hari Lahir Anak Tuhan.
Dengan demikian, merayakan Hari Lahir Nabi 'Isa as pada tanggal 25
Desember bukan bentuk toleransi antar umat beragama, tapi bentuk
pencampuradukkan aqidah yang sangat dilarang dalam Islam. Dan itu tidak
akan menyuburkan keharmonisan hubungan antar Islam - Nashrani, tapi akan
menyuburkan pendangkalan aqidah yang bisa mengantarkan kepada
pemurtadan.
Kaum muslimin rahimakumullah,
Sikap umat Islam yang tidak mengganggu umat Nashrani dalam merayakan
Natal, dan ikut menjaga kondusivitas suasana dalam masa Natal dan Tahun
Baru, sebenarnya sudah lebih dari cukup sebagai bentuk toleransi
mayoritas Muslim kepada minoritas Nashrani di negeri Indonesia tercinta
ini.
Akhirnya marilah kita renungkan firman Allah SWT:
كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ
وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ ۗ وَلَوْ آمَنَ
أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُم ۚ مِّنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ
وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ
Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia,
menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman
kepada Allah. sekiranya ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi
mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah
orang-orang yang fasik. (QS. Ali Imran 110)
Baarakallahu lii walakum...